Hukum Korporasi Adalah: Pengertian, Ruang Lingkup, dan Sumber Hukumnya di Indonesia
Hukum korporasi atau Company Law adalah cabang ilmu hukum yang mengatur seluruh aspek kehidupan Company Law — mulai dari proses pendiriannya, pengelolaan internal, hubungan antarpihak di dalamnya, hingga pembubaran atau pengakhiran korporasi tersebut. Secara lebih teknis, Company Law dapat didefinisikan sebagai